PEMILIHAN
KEPALA DESA CIMANGGU I
TAHUN
2013
Pada tahun 2013 agenda besar Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cimanggu I adalah pesta demokrasi pemilihan
kepala desa yang habis masa jabatanya pada tahun ini dan akan diadakan
pemilihan kepala desa cimanggu I secara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia
(LUBER)+Jurdil, adapun pemilihan kepala desa Cimanggu I akan dilaksanakan pada
tanggal 30 Juni 2013.
Adapun susunan Panitia Pemilihan
Kepala desa yang telah diseleksi dan disyahkan oleh BPD Cimanggu I antara
lain sebagai berikut :
PANITIA
PEMILIHAN KEPALA DESA CIMANGGU I
KECAMATAN
CIBUNGBULANG KAB.BOGOR
TAHUN 2013
1.
Ketua
: SAEPUDIN, S.Pd.SD.
2. Wakil
Ketua :
YONDHE
3.
Sekretaris
: SUMINTA, S.Pd.
4.
Bendahara
: ROHATI
5.
Anggota
: 1. SYARIF ANDI
2. HENDAR
3. CECEP
4. SUTISNA DICHA
5. IYAN SURYANI
6. ERIK RAMADHAN
7. REDI
8. SUTISNA
9. FERI Y
10. EGI ROSID
11. AJAT SUDRAJAT
12. ISAK SUGIANA
13. ACE HERI
14. MOH YUSUF
15. JAROT JATMIKO
16. ENJEN NURDIN
17. ARIF WIRADI
dan berikut ini adalah daftar Calon
Kepala Desa Cimanggu I yang akan disyahkan pada hari selasa 18 Juni 2013 adalah
sebagai berikut :
1.Hasannudin,Bogor,
13 Nopember 1968,SLTP,Kp.Cimanggu
RT.02/01 Ds.Cimanggu I
2.Suwarno
SH, Bogor,
16 Juni 1956, Sarjana,Kp.
Ciaruteun RT.01/02 Ds. Cimanggu I
3.H.Sentot
Arief Trihanggo,Cianjur,
5 Mei 1958,Sarjana,Kp.Nusa
Endah RT.05/02 Ds.Cimanggu I
4.Didi
Rusli,Bogor,
12 Juli 1966,SLTP,Kp.Jatake
RT.01/06 Ds.Cimanggu I
5.Saiful
Muhtar,Bogor,
14 Juni 1968,SLTP,Kp.Ciaruteun
RT.03/08 Ds.Cimanggu I
6.Ading
Firmansyah,Bogor,
5 Maret 1973,SLTP
(Paket B),Kp.Ciaruteun
RT.04/08 Ds.Cimanggu I
Dalam pelaksanaanya banyak schedule
yang harus diselesaikan secepat mungkin sesuai dengan schedule yang diterbitkan
oleh sekretariat daerah sebagai berikut :
SCHEDULE
TAHAPAN PEMILIHAN KEPALA DESA
CIMANGGU I
30 JUNI 2013
NO
|
TANGGAL
|
KETERANGAN
|
1
|
12 Mei 2013
|
BPD Membentuk
Panitia Pemmilihan Kepala Desa 3 bulan sebelum masa habis jabatan kepala desa
|
2
|
21 s.d 27 Mei
2013
|
Penjaringan
bakal calon kepala desa
|
3
|
28 Mei s.d 3
Juni 2013
|
Masa
perpanjangan penjaringan (jika tidak mencapai 2 orang)
|
4
|
4 s.d 10 Juni
2013
|
Masa
Perpanjangan penjaringan tahap II (jika tidak mencapai 2 orang)
|
5
|
11 s.d 17
Juni 2013
|
Penyaringan administrasi
persyaratan bakal calon paling lama 7 hari setelah berakhirnya waktu
penjaringan
|
6
|
18 s.s 19
Juni 2013
|
Penetapan
Bakal Calon menjadi Calon dengan keputusan BPD paling lama 2 hari sejak
diterimanya laporan hasil penyaringan
|
7
|
20 s.d 21
Juni 2013
|
Undian no
urut tanda gambar paling lama 2 hari sebelum pelaksanaan kampanye yang
disaksikan calon
|
8
|
22 s.d 27
Juni 2013
|
Pelaksanaan
kampanye paling lama 6 hari
|
9
|
28 s.d 29
Juni 2013
|
Masa tenang
menjelang hari pemungutan suara
|
10
|
30 Juni 2013
|
Pemungutan
Suara
|
11
|
1 s.d 2 Juli
2013
|
Hasil
Pilkades dilaporkan kepada BPD dalam bentuk berita acara paling lama 2 hari
setelah penghitungan suara
|
12
|
3 s.d 4 Juli
2013
|
Penetapan Keputusan
BPD tentang penetapan calon terpiih paling lama 2 hari setelah diterimanya
laporan
|
13
|
5 s.d 6 Juli
2013
|
Keputusan BPD
tentang penetapan calon terpilih disampaikan kepada Bupati melalui Camat
paling lama 2 hari
|
14
|
8 s.d 26 Juli
2013
|
Bupati
menerbitkan keputusan bupati tentang pengesahan kepala desa paling lama 15
hari sejak diterimanya keputusan BPD
|
15
|
29 Juli s.d
16 Agustus 2013
|
Bupati
melantik kepala desa paling lama 15 hari terhitung sejak tanggal penerbitan keputusan
bupati keputusan bupati
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar